“Saya sempat bertanya soal visa furoda yang tidak keluar di Indonesia, ia menjawab bahwa itu kebijakan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi untuk penataan yang lebih kondusif meskipun kebijakan itu membuat banyak orang kurang nyaman,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi kebijakan baru terkait pembayaran dam haji yang kini lebih mudah dan teratur.
Ia menyoroti pula aturan ketat yang melarang lembaga atau individu dari negara lain untuk menerima atau mengelola dana dam.
Sebagai penutup dalam keterangannya, Cholil memberikan masukan agar proses penentuan kuota jemaah dan penerbitan visa dapat dilakukan lebih awal.
“Saran saya kepada Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi agar dapat menentukan jumlah kuota dari jauh-jauh waktu bahkan kepastian visa itu bisa dipastikan lebih jauh waktunya, seperti pas Ramadhan sudah ada kepastian visa bagi yang jemaah yang akan berangkat haji,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Visa Haji Furoda Belum Terbit Jelang Keberangkatan, Timwas DPR Peringatkan Travel Tak Beri Harapan Palsu
Kuota Haji Indonesia 2025 Capai 221 Ribu, Kemenag Sudah Proses 204.770 Visa Jemaah Reguler untuk Tanah Suci
Visa Haji 2025 Resmi Ditutup, Kemenag, 203.279 Visa Reguler Terbit, 41 Lainnya Gagal Diproses karena Waktu Habis
Visa Haji 2025 Resmi Ditutup, Kemenag sebut 203.279 Jemaah Siap Berangkat, 41 Visa Gagal karena Batas Waktu Habis
Visa Haji Furoda Belum Terbit Jelang Puncak Haji 2025, AMPHURI Tegaskan Itu Otoritas Penuh Pemerintah Arab Saudi
Batal Berangkat karena Visa Furoda Tak Terbit, Menag Sebut Soal Pengembalian Uang Tergantung Travelnya!