nasional

Eks Menteri Era SBY Ternyata Pimpin PT KSM, Kini Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut Langsung oleh Presiden Prabowo

Rabu, 11 Juni 2025 | 05:40 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi dalam jumpa pers terkait pencabutan izin tambang 4 perusahaan di Raja Ampat. (Dok. Sekretariat Presiden)

Selain didorong tekanan publik, keputusan pencabutan ini juga merujuk pada hasil penyelidikan lintas kementerian yang menemukan sejumlah ketidaksesuaian izin dengan prinsip perlindungan kawasan konservasi.

Baca Juga: Bukan PT GAG Nikel, KLHK Ungkap 3 Perusahaan yang Langgar Aturan Tambang dan Cemari Pulau Kecil di Raja Ampat

Langkah tegas dari pemerintah ini dinilai sebagai sinyal bahwa Prabowo Subianto ingin menunjukkan komitmen menjaga kelestarian wilayah timur Indonesia, sekaligus memperketat pengawasan terhadap industri tambang yang kerap berbenturan dengan kepentingan lingkungan dan masyarakat lokal.***

Halaman:

Tags

Terkini