Mediapriangan.com - Pakar Telematika sekaligus mantan Menpora, Roy Suryo, kembali melontarkan kritik pedas terkait polemik ijazah akademik milik mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kali ini, ia secara terbuka menyindir tim kuasa hukum Jokowi yang menolak menampilkan dokumen ijazah ke publik, menyebut alasan mereka sebagai lelucon yang tak masuk akal.
"Jadi kalau saya mengistilahkan, ini logika Srimulat," ujar Roy dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025. "Logika Srimulat artinya kita tertawakan saja."
Roy mengomentari klaim kuasa hukum Jokowi yang menyebut bahwa menunjukkan ijazah bisa menimbulkan kekacauan atau chaos di tengah masyarakat.
Menurutnya, argumen itu tidak berdasar dan justru terkesan mengada-ada.
"Mana ada seseorang punya ijazah asli ditunjukkan itu terus jadi chaos," tegasnya.
"Enggak akan ada itu. Itu logika Srimulat. Logika yang terbalik-balik. Jadi kita tertawakan saja dan ini biarkan masyarakat yang menilai."
Baca Juga: Bareskrim Polri Resmi Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Hasil Uji Forensik Nyatakan Asli
Ia juga menyinggung soal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut Roy, tak ada satu pun pasal dalam UU tersebut yang bisa dijadikan dasar hukum untuk menolak menampilkan ijazah seorang pejabat publik.
"Jadi seseorang yang memperoleh jabatan publik dalam hal ini adalah Joko Widodo, yang sempat menjadi wali kota dua periode, gubernur DKI dua tahun, dan dua kali masa presiden, itu adalah seorang pejabat publik," jelasnya.
Karena itu, Roy menyimpulkan bahwa tidak ada alasan hukum yang sah bagi Jokowi untuk menolak keterbukaan informasi terkait ijazahnya.