Mediapriangan.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) langsung bergerak cepat setelah terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam langkah strategis perdananya, Danantara resmi meneken nota kesepahaman (MoU) dengan PT Chandra Asri Pacific Tbk dan Indonesia Investment Authority (INA) untuk membangun pabrik kimia senilai Rp13 triliun.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025, menjadi langkah konkret dalam menjalankan mandat Danantara untuk mengoptimalkan aset strategis negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor industri.
Pabrik yang akan dibangun merupakan fasilitas Chlor Alkali–Ethylene Dichloride (CA-EDC) dan akan dioperasikan oleh PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri.
Di tahap awal, pabrik ini dirancang untuk memproduksi 400.000 ton soda kaustik padat dan 500.000 ton ethylene dichloride per tahun.
Kedua bahan tersebut krusial bagi berbagai sektor industri, seperti pengolahan air, deterjen, pemurnian alumina, dan proses nikel.
Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa investasi ini sangat strategis untuk memperkuat ketahanan nasional.
"Investasi ini memperkuat ketahanan nasional dengan mengurangi ketergantungan impor atas produk penting seperti soda kaustik dan ethylene dichloride," ujar Pandu pada Selasa, 17 Juni 2025.
Sementara itu, CEO INA, Ridha Wirakusumah, melihat kolaborasi ini sebagai bentuk sinergi kekuatan antara investor institusional dan pelaku industri.
"Dengan menggabungkan kekuatan investor institusional dan pelaku industri, kami membangun pondasi pertumbuhan industri yang skalabel, sekaligus memperkuat daya saing dan ketahanan Indonesia di panggung global," tegas Ridha.