nasional

Kemenag Tanggapi 5 Catatan dari Kedubes Arab Saudi Soal Haji 2025, Klaim Sebagian Masalah Sudah Tuntas

Sabtu, 21 Juni 2025 | 19:34 WIB
Potret Dirjen PHU Hilman Latief (tengah) beri keterangan pers di Madinah. (Kemenag.go.id)

Mediapriangan.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan telah menyelesaikan sebagian besar persoalan yang menjadi sorotan dalam nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 2025.

Nota diplomatik tersebut berisi lima catatan utama yang dikirimkan pada 16 Juni 2025, dan ditujukan kepada Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), serta Direktur Timur Tengah di Kementerian Luar Negeri.

Dirjen PHU Hilman Latief, dalam keterangan resminya dari Madinah, menyebut bahwa seluruh catatan itu telah dikomunikasikan secara aktif dengan otoritas Saudi, termasuk Kementerian Haji dan Syarikah.

Baca Juga: Ancaman Bom Hantui Lagi, Pesawat Saudi SV 5688 Mendarat Darurat di Kualanamu Saat Terbang Menuju Surabaya

“Ada beberapa isu yang menjadi catatan dan tantangan saat masa operasional. Alhamdulillah sebagian besar sudah bisa kita atasi di lapangan,” kata Hilman, Sabtu 21 Juni 2025.

Hilman menambahkan, nota tersebut bukan teguran, melainkan bahan evaluasi untuk peningkatan layanan haji tahun berikutnya.

Lima Catatan Arab Saudi dan Respons Kemenag

Pertama, soal ketidaksesuaian data jemaah antara sistem E-Haj, Siskohat, dan manifest penerbangan. Hilman menyatakan konsolidasi rutin sudah dilakukan untuk memastikan semua data jemaah selaras, terutama menjelang pemulangan.

Baca Juga: Arab Saudi Akan Umumkan Kuota Haji 2026 pada 10 Juli, Kemenag Pastikan Catatan Tahun Ini Tak Pengaruhi Alokasi RI

Kedua, perbedaan data hotel dan Syarikah yang menyebabkan sejumlah jemaah harus diberangkatkan menggunakan kendaraan kecil. Masalah ini telah dikomunikasikan dan disepakati solusinya bersama pihak Saudi.

Ketiga, penempatan jemaah di hotel Makkah yang terpisah dari kloternya. Menurut Hilman, seluruhnya telah dikoordinasikan dan ditangani langsung oleh petugas lapangan agar tidak mengganggu proses ibadah Armuzna.

Keempat, persoalan kesehatan jemaah lansia dan risiko tinggi. Hilman menekankan pentingnya peran pendamping dalam menjaga agar jemaah tidak memaksakan diri menjalani ibadah sunah yang bisa membahayakan kesehatan mereka.

Baca Juga: Bocoran Nota Diplomatik Saudi, 5 Catatan Kritis ke Kemenag soal Haji 2025, dari Data Jemaah hingga Larangan Sembelih Dam

Terakhir, mengenai penyembelihan dam yang tidak melalui perusahaan resmi Adahi. Hilman menyatakan hal ini sudah dibahas sebelumnya, karena sebagian jemaah Indonesia telah berkomitmen dengan Rumah Potong Hewan (RPH) melalui KBIH atau mitra lokal.

Halaman:

Tags

Terkini