nasional

Fadli Zon Sentil Sejarah Tragedi Mei 1998, Sebut Belum Ada Bukti Pemerkosaan Massal Seperti di Bosnia

Rabu, 25 Juni 2025 | 07:07 WIB
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. (Instagram.com/@fadlizon)

 


Mediapriangan.com - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, kembali menyampaikan pandangannya terkait isu sensitif seputar tragedi kemanusiaan yang terjadi dalam kerusuhan Mei 1998.

Dalam pernyataannya kepada media, Fadli Zon menyoroti pentingnya pendekatan berbasis bukti sejarah ketika membahas dugaan pemerkosaan massal yang hingga kini masih menjadi luka kolektif bangsa.

Pernyataan Fadli Zon tersebut menyusul kritik yang sebelumnya dilontarkan oleh Komnas Perempuan. Lembaga itu menilai pernyataan sang Menteri menyakitkan bagi para penyintas dan berpotensi menjadi bentuk kekerasan berulang secara simbolik.

Baca Juga: Fadli Zon Imbau Publik Tak Perlu Cemas Soal Penulisan Ulang Sejarah, 'Yang Menulis Bukan Aktivis atau Politikus'

Namun, dalam klarifikasinya di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa 24 Juni 2025, Fadli menegaskan bahwa dirinya tidak menampik adanya kekerasan seksual saat kerusuhan Mei 1998.
Hanya saja, ia menyangsikan label “massal” yang dilekatkan pada peristiwa tersebut karena tidak didukung dengan data atau hasil investigasi yang sahih.

“Pemerkosaan saya yakin terjadi. Kekerasan seksual waktu itu (kerusuhan Mei 1998) terjadi seperti penjelasan saya terjadi, tetapi massal itu sistematis,” ujar Fadli Zon kepada wartawan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Milik Aceh, Gubernur Mualem Sebut Ini Sejarah Baru dan Kemenangan Rakyat

Dalam menjelaskan definisi "massal" dalam konteks sejarah, Fadli mengambil contoh kasus di Eropa Timur. Ia menyebut bagaimana tentara Serbia secara sistematis melakukan tindakan asusila terhadap perempuan Bosnia pada dekade 1990-an.

“(Contoh) tentara Serbia kepada (perempuan) Bosnia seperti peristiwa itu. Namanya massal, ada sistematik, terstruktur, dan masif. Nah sekarang ada gak (buktinya di Indonesia). Kalau ada buktinya, tidak pernah ada,” lanjutnya.

Ia menyatakan bahwa pembuktian terhadap peristiwa semacam itu harus melalui pendekatan hukum dan ilmiah.

Baca Juga: Seskab Teddy Dampingi Prabowo Bertemu Putin, Ungkap Kenangan dan Sejarah Dukungan Rusia untuk Indonesia Merdeka

Bukan hanya berdasarkan kesaksian, melainkan juga laporan resmi, investigasi kepolisian, dan kajian akademik yang dapat diuji secara objektif.

“Jadi, itu harus ada fakta-fakta hukum, ada akademik jadi ada siapa korbannya, di mana tempatnya, mana kejadiannya. Itu kan harus ada mana laporan waktu itu kan polisi kan menginvestigasi, harus ada datanya kan,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini