nasional

Dokter Tifa Bongkar Dugaan Aneh KKN dan Wisuda Jokowi, 'Mana Mungkin Mahasiswa Baru KKN Lalu Langsung Wisuda?

Senin, 14 Juli 2025 | 09:05 WIB
Potret Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, mempertanyakan waktu KKN dan wisuda Jokowi terkait dugaan ijazah palsu. (X/DokterTifa)

Sebelumnya, laporan dugaan ijazah palsu Jokowi diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Bareskrim Polri pada Desember 2024 lalu.

Baca Juga: Donald Trump Meradang! BRICS Kini Diperkuat Indonesia, Balas dengan Ancaman Tarif Impor ke Negara Anggota

Jokowi dilaporkan dengan sangkaan melanggar Pasal 263, 264, dan 266 KUHP serta Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Namun, pada 22 Mei 2025, Bareskrim menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli, setelah dilakukan pemeriksaan forensik oleh Puslabfor Polri.

Meski telah dinyatakan sah, polemik ini kembali memanas seiring munculnya kembali pernyataan dan kajian dari pihak-pihak yang meragukan keabsahan proses akademik Jokowi, termasuk dari dokter Tifa.***

Halaman:

Tags

Terkini