Sebelumnya, laporan dugaan ijazah palsu Jokowi diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Bareskrim Polri pada Desember 2024 lalu.
Jokowi dilaporkan dengan sangkaan melanggar Pasal 263, 264, dan 266 KUHP serta Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Namun, pada 22 Mei 2025, Bareskrim menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli, setelah dilakukan pemeriksaan forensik oleh Puslabfor Polri.
Meski telah dinyatakan sah, polemik ini kembali memanas seiring munculnya kembali pernyataan dan kajian dari pihak-pihak yang meragukan keabsahan proses akademik Jokowi, termasuk dari dokter Tifa.***
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Resmi Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Hasil Uji Forensik Nyatakan Asli
Setelah Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli oleh Bareskrim, Kader PSI Ini Langsung Temui dan Minta Maaf ke Presiden
Terungkap! 108 Ijazah Eks Pegawai Ditemukan di Rumah Bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana Kini Jadi Tersangka
Terungkap! Penahanan Ijazah dan Perusakan Mobil, Bos CV Sentoso di Surabaya Kini Tersandung Banyak Kasus Hukum
Ngaku Dicecar 97 Pertanyaan, Ini Pengakuan Rismon Sianipar Usai Diperiksa soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
827 Siswa Jakarta Akhirnya Terima Ijazah Usai Bertahun-tahun Tertahan, Pramono Anung, Bukan Karena Tak Mau Ambil!
Tim Hukum Jokowi Tolak Pamer Ijazah, Singgung Risiko Chaos Nasional jika Tuduhan Tanpa Bukti Dibiarkan
Roy Suryo Sebut Alasan Kuasa Hukum Jokowi Soal Ijazah Bisa Picu Chaos Adalah Logika Srimulat yang Patut Ditertawakan