nasional

Jokowi Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto dari Prabowo, Itu Hak Istimewa Presiden, Sudah Lewat Pertimbangan

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 07:52 WIB
Momen pertemuan Presiden Prabowo saat berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo pada November 2024. (Instagram/jokowi)

 

Mediapriangan.com - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Menurut Jokowi, hal tersebut merupakan bagian dari hak istimewa yang dimiliki presiden berdasarkan konstitusi.

“Itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan oleh Undang Undang Dasar kita kepada Presiden,” ujar Jokowi kepada wartawan saat ditemui di Solo pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca Juga: Sambut Bebasnya Tom Lembong, Anies Baswedan Sebut Nama Sudah Bersih, Tapi Proses Hukumnya Tak Bisa Dilupakan

Jokowi meyakini bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara gegabah, melainkan telah melalui pertimbangan matang dari berbagai sisi.

“Saya kira ya setelah melewati pertimbangan-pertimbangan hukum, pertimbangan sosial politik, sudah dihitung semuanya,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga memastikan bahwa hubungannya dengan Presiden Prabowo tetap terjalin baik, tidak terpengaruh oleh kebijakan yang diambil.

Baca Juga: Langkah Mengejutkan Prabowo! Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Istana Sebut Demi Rekonsiliasi Nasional

“Baru saja beliau ke rumah, baru aja kita ngebakmi bareng sampai jam 12 malem,” ujarnya santai.

Pertemuan tersebut berlangsung saat Prabowo menghadiri Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang digelar di Solo belum lama ini.

Kebersamaan itu menjadi sinyal bahwa komunikasi politik antara kedua tokoh nasional masih terjalin erat.

Baca Juga: Disebut Kena Skakmat Ferry Irwandi, Reaksi Deddy Corbuzier Usai Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong Bikin Heboh!

Seperti diketahui, Prabowo Subianto telah mengeluarkan abolisi untuk ekonom senior Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Halaman:

Tags

Terkini