• Minggu, 18 Oktober 2026

Jokowi Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto dari Prabowo, Itu Hak Istimewa Presiden, Sudah Lewat Pertimbangan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 07:52 WIB
Momen pertemuan Presiden Prabowo saat berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo pada November 2024.  (Instagram/jokowi)
Momen pertemuan Presiden Prabowo saat berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo pada November 2024. (Instagram/jokowi)

Keputusan itu dituangkan secara resmi dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres072725 tertanggal 30 Juli 2025, dengan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Denda Pelanggaran Aturan Halal Bisa Capai Rp2 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:39 WIB
X