Mediapriangan.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan sikap tegas terhadap kasus kekerasan fisik dan verbal yang menimpa dokter Syahpri Putra Wangsa.
Insiden kekerasan fisik tersebut terjadi di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada 12 Agustus 2025, dan melibatkan keluarga pasien.
“Saya turut prihatin akan kejadian yang menimpa dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 12 Agustus kemarin,” ucap Menkes Budi Gunadi dalam keterangan resmi, Kamis, 14 Agustus 2025.
“Beliau mendapat tindakan kekerasan secara fisik dan verbal dari keluarga pasien,” tambahnya.
Menkes Budi menegaskan, kekerasan dan pelecehan terhadap siapapun, apalagi tenaga kesehatan, tidak dapat dibenarkan.
Budi juga mengapresiasi dedikasi tenaga medis yang bertugas di wilayah jauh dari pusat kota. Menurutnya, RSUD Sekayu berjarak sekitar empat jam perjalanan dari Palembang.
“Tenaga medis dan tenaga kesehatan berhak untuk mendapatkan perlindungan dan rasa aman saat melaksanakan tugas dan setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.
Untuk memastikan keadilan, Budi mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan telah menurunkan tim khusus guna mendampingi dokter Syahpri.
“Saya sudah menugaskan tim Kemenkes untuk memberi dukungan terhadap langkah hukum yang diambil oleh dokter Syahpri dan RSUD Sekayu,” jelasnya.
Ia menambahkan, penanganan kasus ini harus dilakukan tuntas agar memberi efek jera.