Mediapriangan.com - Salah seorang ekonom senior H.M. Sasmito Hadinagoro mengemukakan sejumlah pandangannya terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dan penjualan saham Bank Central Asia (BCA) yang disebutnya penuh rekayasa.
Menurut Ketua Lembaga Pengkajian Ekonomi Keuangan Negara (LPEKN) ini, 51% saham BCA yang dijual pada era Presiden Megawati hanya ditebus sekitar Rp5 triliun.
Padahal, ucap Sasmito, nilai aset BCA saat itu termasuk aset fisik, obligasi rekap, dan bunga diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 triliun.
"Nilai BCA itu lebih dari Rp200 triliun, tapi dijual hanya Rp5 triliun. Itu sama saja gratis," kata Sasmito pada acara diskusi publik bertajuk Pencegahan Budaya Korupsi Keuangan Negara yang Merajalela Setelah NKRI 80 Tahun Merdeka, Selasa 19 Agustus 2025.
Selain menghadirkan ekonom senior Prof. Dr. Sri-Edi Swasono dan H.M. Sasmito Hadinagoro, acara tersebut juga dihadiri rektor, akademisi, serta sejumlah mahasiswa.
Dalam forum yang digelar di Kampus Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Yogyakarta itu, Sasmito menegaskan bahwa pemerintah harus berani menghentikan praktik yang merugikan rakyat, salah satunya subsidi bunga rekap kepada bank besar seperti BCA.
Selain itu, ia juga menduga adanya rekayasa dalam proses akuisisi saham, termasuk keterlibatan perusahaan cangkang (Farallon) dan praktik akuntansi yang merugikan negara.
"Kerugian negara akibat skandal ini bisa mencapai Rp200 triliun hingga Rp1.030 triliun, jika dikaitkan dengan keseluruhan program BLBI," ujar Sasmito.
Ia mengklaim, dalam kasus itu pihaknya telah melaporkan dan menyerahkan dokumen ke KPK, namun tidak ditindaklanjuti.
"KPK tidak serius mengusut kasus BLBI dan BCA Gate. Saya serahkan dokumen ke pimpinan KPK, tapi laporan itu diabaikan dan dianggap usang," ucap Sasmito.
Ia menegaskan agar pemerintah menghentikan subsidi bunga rekap kepada BCA, yang bersumber dari APBN.