Seruan Iqbal tersebut kembali memperkuat tuntutan buruh agar pemerintah dan legislatif meninjau ulang sistem ketenagakerjaan yang ada, demi menciptakan kesejahteraan yang lebih adil bagi pekerja di seluruh Indonesia.***
Seruan Iqbal tersebut kembali memperkuat tuntutan buruh agar pemerintah dan legislatif meninjau ulang sistem ketenagakerjaan yang ada, demi menciptakan kesejahteraan yang lebih adil bagi pekerja di seluruh Indonesia.***