nasional

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Amnesti, Laode Syarief Tegaskan Noel Tidak Layak Diberikan untuk Kasus Korupsi

Minggu, 24 Agustus 2025 | 14:51 WIB
Eks Komisioner KPK, Laode Muhammad Syarief menyebut amnesti tidak layak diberikan dalam kasus korupsi. (kpk.go.id)

 

Mediapriangan.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, kembali jadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Di tengah status hukumnya yang menjerat, Noel sempat dikabarkan meminta amnesti atau pengampunan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, alih-alih mendapat respons positif, Presiden justru mengambil langkah tegas dengan mencopot Noel dari jabatannya sebagai wamenaker.

Langkah Presiden ini memicu diskusi publik, mengingat kasus yang melibatkan Noel dikaitkan dengan dugaan praktik korupsi.

Baca Juga: Noel Ebenezer Tersangka Korupsi K3, Sempat Minta Amnesti ke Prabowo tapi Justru Dipecat dari Kursi Wamenaker

Menanggapi hal tersebut, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarief, menegaskan bahwa permintaan amnesti untuk kasus seperti ini tidak dapat dibenarkan.

"Menurut saya itu tidak layak karena biasanya amnesti diberikan kepada kasus yang ada unsur politiknya," ujar Laode dalam program Apa Kabar Indonesia tvOneNews, Sabtu 23 Agustus 2025.

Laode menjelaskan, amnesti pada umumnya diberikan dalam konteks tertentu yang memiliki alasan kuat, misalnya faktor politik atau hal-hal yang meringankan seseorang.

Baca Juga: Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK Kasus Sertifikasi K3

"Telah melakukan sesuatu terus ada hal-hal yang bisa meringankan," tambahnya.

Namun, untuk perkara korupsi, Laode menegaskan tidak ada ruang untuk amnesti.

"Menurut saya, kalau kasus korupsi itu tidak perlu diberikan amnesti," tegas Laode.

Ia pun menilai langkah Presiden Prabowo yang tidak mengabulkan permintaan Noel sudah berada pada jalur yang benar.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Sampaikan Permintaan Maaf ke Presiden Prabowo dan Rakyat Indonesia

Halaman:

Tags

Terkini