Tanggapi OTT KPK Wamenaker Noel, Menaker Yassierli Tegaskan Pakta Integritas, Siap Copot Jika Terlibat Korupsi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:40 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli ungkap pakta integritas jajaran Kementerian Ketenagakerjaan.  (Instagram/Yassierli)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli ungkap pakta integritas jajaran Kementerian Ketenagakerjaan. (Instagram/Yassierli)

 

Mediapriangan.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan jajaran Kementerian Ketenagakerjaan telah menandatangani pakta integritas sebagai langkah pencegahan korupsi, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

“Saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” ujar Yassierli dalam jumpa pers di kantor Kemnaker pada Kamis petang, 21 Agustus 2025.

Yassierli menjelaskan bahwa pakta integritas tidak hanya berlaku bagi pejabat internal, tetapi juga dilakukan bersama 1.000 perusahaan jasa K3 (PJK3) di seluruh Indonesia sebagai komitmen bersama mencegah praktik suap, pemerasan, dan gratifikasi.

Baca Juga: Menaker Yassierli Sebut OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer Pukulan Berat, Dukung Penuh Proses Hukum

Selain penandatanganan pakta integritas, Menaker menyatakan telah melakukan rotasi pegawai yang telah menjabat lebih dari empat tahun, sebagai upaya pembenahan integritas dan profesionalisme di kementerian.

Ia menilai OTT KPK terhadap Wamenaker Noel merupakan pukulan berat bagi kementerian, terutama mengingat selama 10 bulan terakhir Yassierli tengah menata integritas, profesionalisme, dan layanan Kemenaker.

“Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama dan saya berharap tidak ada lagi insan di Kementerian Ketenagakerjaan yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apapun,” tegasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X