Mediapriangan.com - Kasus dugaan perundungan yang menimpa siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AL di Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menjadi sorotan publik.
Video yang memperlihatkan korban diperlakukan secara tidak pantas oleh teman sekelasnya viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @feedgramindo pada Senin, 15 September 2025.
Dalam video tersebut, korban terlihat mengalami perundungan dengan cara jilbab dan pakaiannya dilucuti. Aksi tersebut dilakukan di dalam kelas oleh sejumlah pelaku yang merupakan teman sekelas AL.
“Para pelaku dan korban diketahui sekelas di sekolah yang sama,” demikian keterangan dalam unggahan video tersebut.
Berikut sejumlah fakta terbaru terkait kasus perundungan yang menghebohkan ini:
1. Berawal dari Tuduhan Mengadu ke Guru
Kasus bermula ketika guru menanyakan keberadaan tiga siswi yang membolos saat jam pelajaran. AL menjawab sesuai yang ia ketahui, namun jawaban itu ditafsirkan sebagai laporan kepada guru.
Hal tersebut memicu amarah para pelaku dan berujung pada aksi perundungan.
Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu, menegaskan bahwa perundungan dipicu kesalahpahaman sejumlah siswi terhadap korban.
“Jadi para pelaku perundungan keluar sekolah naik motor ke arah Desa Toaya. Pas guru nanya kepada korban, korban menjawab. Para pelaku menduga korban mengadu kepada guru,” jelas Iptu Bayu.
2. Mediasi di Polsek Sindue Gagal Damai