“Mendingan gue hidupin yang sini, sana yang dibunuh. Kira-kira begitu. Kita akan lihat ke arah sana,” tandasnya.
Data Ditjen Bea Cukai mencatat, tarif cukai rokok naik 12 persen pada 2022 dengan penerimaan Rp218,3 triliun. Tahun 2023 dan 2024, tarif tetap 10 persen, namun produksi menurun masing-masing menjadi 318,1 miliar batang dan 317,4 miliar batang.***