Namun, hingga kini nasib pembahasan RUU tersebut belum jelas.
“Sampai hari ini, hampir setahun, Undang Undang Ketenagakerjaan itu nggak jelas juntrungannya. Itulah yang menyebabkan kita harus kembali hadir di DPR RI ini untuk menuntut agar segera disahkan. Segera disahkan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menuntut penghapusan sistem outsourcing dan menolak kebijakan upah murah yang dinilai merugikan pekerja.
Tagih Janji Pembentukan Satgas PHK
Dalam tuntutannya, Andi Gani juga menyinggung janji Presiden Prabowo untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang akan menaungi Satgas PHK.
“Keppres (DKBN) sudah ada, tinggal diumumkan. DKBN inilah yang akan membentuk Satgas PHK,” jelasnya.
Satgas ini diharapkan dapat melibatkan akademisi, pimpinan buruh, dan institusi pemerintah guna menyelesaikan persoalan pemutusan hubungan kerja, jaminan sosial, serta kesejahteraan buruh.
Puan Maharani Terima Aspirasi
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan DPR siap menerima masukan yang disampaikan buruh terkait RUU Ketenagakerjaan.
“Bersama-sama dengan DPR membangun bangsa dan negara tentu aspirasi kami terima dengan baik, terkait masukan Undang Undang Ketenagakerjaan, kami membuka diri untuk mulai besok diterima oleh Komisi IX melalui panja dan akan diteruskan dengan elemen masyarakat yang lain, dikaitkan dengan putusan MK yang sudah ada,” kata Puan di Kompleks Parlemen usai menerima perwakilan buruh.
Pengamanan Aksi
Untuk menjaga keamanan jalannya aksi, 5.367 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta diturunkan. Selain di DPR/MPR, aksi lain juga digelar oleh Gerakan Bersama Indonesia Damai di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat.***