Mediapriangan.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengambil langkah tegas terkait anggota dewan yang dinonaktifkan oleh partai politik (parpol) masing-masing.
Pimpinan DPR memastikan bahwa anggota yang terkena sanksi tersebut tidak lagi menerima gaji maupun tunjangan.
"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 5 September 2025.
Baca Juga: Usai Tunjangan Dipangkas, Anggota DPR Masih Terima Rp65,5 Juta Per Bulan, Ini Rinciannya!
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi yang digelar sehari sebelumnya.
Rapat tersebut menghasilkan enam poin kesepakatan yang ditandatangani oleh Ketua DPR Puan Maharani dan para wakil ketua DPR.
Dalam kesempatan itu, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Sjamsurijal. Ia menegaskan mekanisme penonaktifan harus tetap sesuai aturan dan berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh parpol melalui mahkamah parpol masing-masing," jelas Dasco.
"Dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI dengan berkoordinasi dengan mahkamah parpol masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud," lanjutnya.
Sejumlah nama anggota dewan diketahui masuk dalam daftar penonaktifan oleh parpol mereka, di antaranya Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya.
Dengan keputusan ini, DPR menegaskan bahwa persoalan internal parpol memiliki dampak langsung pada hak finansial anggota dewan.
Artikel Terkait
Demo Tagar #BubarkanDPR Guncang Parlemen RI, Mahasiswa Tuntut Amandemen hingga Hapus Tunjangan DPR
Demo 25 Agustus di DPR Ricuh, Polri Pastikan Keterlibatan TNI dalam Pengamanan Sesuai SOP yang Berlaku
Video Viral Diduga Mobil Brimob Tabrak Ojol Saat Aksi Demo, Korban Disebut Tewas dan Picu Sorotan Publik
Mahfud MD Soal Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob di Demo 28 Agustus: Bukan Salah Pendemo atau Aparat
Tangis Ibu Pecah Saat Anies Baswedan Melayat Driver Ojol Affan Kurniawan, Korban Rantis Brimob di Demo 28 Agustus
Desakan Pemecatan Eko Patrio dan Uya Kuya Menguat, Publik Tagih Ketegasan PAN Usai Tragedi Demo Berdarah
Rumah Uya Kuya Ludes Dijarah Saat Demo Ricuh, Politikus PAN Itu Pilih Balas Dengan Sikap Tenang dan Doa
Rumahnya Jadi Sasaran Penjarahan Demo, Sri Mulyani Serukan Indonesia Tanpa Anarki dan Kebencian
AHY Ingatkan Aksi Demo Jangan Anarki, Serukan Hentikan Pengerusakan Fasilitas Umum demi Kepentingan Bersama
Presiden Prabowo Tegaskan Bela Rakyat, Usut Kerusuhan Demo dan Siap Hadapi Mafia serta Korupsi Tanpa Kompromi