Mediapriangan.com - Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menempatkan dana Rp200 triliun di bank-bank BUMN atau Himbara ternyata memicu respons beragam, termasuk protes dari pengacara kondang Hotman Paris.
Dalam konferensi pers APBN KiTA pada Senin, 22 September 2025, Purbaya secara terbuka menyebut, keluhan Hotman Paris justru menjadi indikator keberhasilan kebijakan ini.
“Hotman Paris protes waktu perpanjang depositonya, bunganya turun, dia jadi rugi. Itu tujuan saya,” ujar Purbaya.
Menkeu Purbaya menjelaskan, logika di balik kebijakan ini sederhana: masyarakat kelas menengah atas yang menyimpan dana besar di deposito diharapkan terdorong untuk membelanjakan uangnya kembali ke pasar.
“Biar dia belanja lagi. Kalau belanja kan ekonomi jalan, memang itu tujuannya. Itu merupakan konfirmasi bahwa kebijakan kita mulai jalan,” tambahnya.
Keluhan Hotman Paris
Hotman Paris menyoroti turunnya bunga deposito melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, pada Kamis, 18 September 2025. Ia menilai kebijakan Rp200 triliun membuat banyak nasabah besar merugi.
“Penghasilan anda dari deposito dan buku tabungan jadi berkurang. Itulah akibat dicairkannya Rp 200 triliun untuk bank-bank pemerintah karena apa? Bank pemerintah kebanyakan duit," tegas Hotman.
Ia juga menekankan bahwa penurunan bunga deposito sudah diperkirakan sejak awal.
“Saya sudah mengatakan ini hari pertama, begitu Menteri Keuangan mengatakan akan mencari ke Rp 200 triliun kepada bank pemerintah dan hari ini saya pas mulai buka deposito bunganya sudah turun. Pengorbanan atau perjuangan atau apa ini?” ujarnya.
Skema Penempatan Dana