Dana Rp200 triliun dialokasikan ke beberapa bank BUMN, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun. Penempatan dilakukan dalam bentuk deposito on call tanpa lelang dengan bunga 80,476 persen dari BI 7-Day Reverse Repo Rate.
Menurut Purbaya, kebijakan ini juga bertujuan menekan praktik perang bunga antar bank.
“Bunga akan cenderung turun, itu akan berdampak dengan ekonomi, dengan itu sendiri. Bisa bunga pinjaman turun, bisa bunga deposito turun, yang jelas cost of money turun,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 15 September 2025.
Baca Juga: JAMAN Muda Laporkan Bupati Tasikmalaya ke KPK, Soroti Skandal Cut Off Anggaran
Dampak ke Ekonomi Riil
Dana likuiditas berlebih ini memberi bank lebih banyak ruang untuk menyalurkan kredit, termasuk ke koperasi desa atau program pemerintah lain. Jika digunakan untuk program prioritas, bunga yang dibebankan pemerintah hanya 2 persen, lebih rendah dari standar 4 persen.
“Jadi enggak ada lagi cost tambahan bagi Himbara. Kami instruksikan kalau mereka pakai untuk Koperasi Merah Putih, bunga yang kami charge lebih rendah,” jelas Purbaya.
Purbaya juga memastikan dana deposito pemerintah tidak akan ditarik dalam 6 bulan ke depan sehingga perbankan memiliki kepastian menyalurkan kredit.
Tak Ganggu Posisi Keuangan Negara
Menkeu Purbaya menegaskan, langkah ini tidak mengganggu posisi keuangan negara karena cadangan pemerintah di bank sentral masih sangat besar.
“Saya tidak harus terpaksa menarik dari perbankan dalam keadaan kepepet. Jadi win-win solution. Kalau mereka bisa salurin, ya salurkan. Kalau enggak bisa, ya ke situ (program pemerintah). Jadi mudah-mudahan, hampir pasti ekonomi berjalan lebih cepat,” ujarnya.
Meski menimbulkan keluhan dari Hotman Paris, langkah Menkeu Purbaya dalam menyalurkan Rp200 triliun ke Himbara kini dinilai sebagai langkah agresif untuk mendorong kredit dan konsumsi di tengah perlambatan ekonomi.***
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Ingatkan Gen Z soal Investasi Digital, Bahaya Paylater, dan Tips Hindari Utang Konsumtif
Masalah Pendanaan Kopdes Merah Putih Tuntas, Zulhas Puji Menkeu Purbaya, 6 Bulan Selesai dalam 30 Menit
Setuju Tambah Minyak Goreng 2 Liter di Bansos Pangan, Menkeu Purbaya Siap Sisir Anggaran Kementerian dan Lembaga
Bedah Gaya Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Rezim Bapak vs Ibu, Rp200 Triliun Digelontorkan demi Ekonomi Bergerak
Menkeu Purbaya Ultimatum BGN soal Penyerapan Anggaran MBG, Siap Tarik Dana dan Alihkan ke Bansos Lain
Menkeu Purbaya Terkejut Cukai Rokok 57 Persen, Sentil Kebijakan Aneh hingga Janji Lindungi Pasar Industri
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III, Insentif Orang Kibul-Kibul, Bukan Solusi Jangka Panjang
Rp200 Triliun Diberikan ke Bank Himbara, Menkeu Purbaya Bicara soal Potensi Kredit Fiktif, Begini Responsnya
Menkeu Purbaya Dapat Restu Prabowo, Siap Alihkan Anggaran Tak Terserap di K/L untuk Bansos dan Defisit
Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Kurangi Subsidi Listrik, PLTS dan Energi Terbarukan Jadi Solusi Masa Depan