“Kejadian belakangan ini, 80 persen karena SOP kita yang tidak dipatuhi baik oleh mitra maupun tim kami sendiri dari dalam, yaitu SPPG, di mana ada kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan,” ujar Nanik dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat, 26 September 2025.
Namun, ia menegaskan BGN tidak akan melempar tanggung jawab. “Kesalahan terbesar ada pada kami, berarti kami masih jurang pengawasannya. Jadi, ya sudah lah pokoknya kami mengaku salah atas apa yang terjadi soal insiden keamanan pangan ini,” tambahnya.
Nanik juga memastikan BGN akan menanggung biaya perawatan korban keracunan. “Dari hati saya terdalam, saya mohon maaf atas nama BGN, atas nama seluruh SPPG di Indonesia, saya mohon maaf,” tegasnya.
Langkah Koreksi Menu dan Data Alergi
Selain soal SOP, Nanik menjelaskan bahwa hasil investigasi menemukan kasus yang terjadi tidak seluruhnya disebabkan keracunan, melainkan ada yang karena alergi makanan.
“Alergi dan keracunan ini tumpang tindih. Tidak semua hal itu dugaan keracunan, tapi ada hal karena alergi, misalnya udang bahkan alergi mayonaise,” terangnya.
BGN mengaku sudah melakukan pendataan alergi siswa, tetapi kemungkinan masih ada yang terlewat. Nanik menegaskan jika suatu menu terbukti menyebabkan keracunan, makanan itu tidak akan digunakan lagi di wilayah tersebut.***