nasional

Kasus Keracunan MBG Merebak, Kemendagri Tunjuk Pemda, BGN Akui Kelalaian SOP dan Siap Tanggung Biaya Perawatan

Sabtu, 27 September 2025 | 15:33 WIB
Kemendagri dan BGN sebut pihak yang harus tanggung jawab saat ada kasus keracunan MBG. (Instagram/kantorstafpresidenri)

Baca Juga: Kasus Keracunan Massal MBG Kian Meluas, Pakar IDAI Desak Hidupkan Kantin Sekolah dan Perketat SOP Makanan

“Kejadian belakangan ini, 80 persen karena SOP kita yang tidak dipatuhi baik oleh mitra maupun tim kami sendiri dari dalam, yaitu SPPG, di mana ada kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan,” ujar Nanik dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat, 26 September 2025.

Namun, ia menegaskan BGN tidak akan melempar tanggung jawab. “Kesalahan terbesar ada pada kami, berarti kami masih jurang pengawasannya. Jadi, ya sudah lah pokoknya kami mengaku salah atas apa yang terjadi soal insiden keamanan pangan ini,” tambahnya.

Nanik juga memastikan BGN akan menanggung biaya perawatan korban keracunan. “Dari hati saya terdalam, saya mohon maaf atas nama BGN, atas nama seluruh SPPG di Indonesia, saya mohon maaf,” tegasnya.

Baca Juga: Menu Ikan Hiu di MBG Picu Keracunan 24 Siswa di Kalbar, BGN Jelaskan Soal Kearifan Lokal dan Dugaan Alergi

Langkah Koreksi Menu dan Data Alergi

Selain soal SOP, Nanik menjelaskan bahwa hasil investigasi menemukan kasus yang terjadi tidak seluruhnya disebabkan keracunan, melainkan ada yang karena alergi makanan.

“Alergi dan keracunan ini tumpang tindih. Tidak semua hal itu dugaan keracunan, tapi ada hal karena alergi, misalnya udang bahkan alergi mayonaise,” terangnya.

BGN mengaku sudah melakukan pendataan alergi siswa, tetapi kemungkinan masih ada yang terlewat. Nanik menegaskan jika suatu menu terbukti menyebabkan keracunan, makanan itu tidak akan digunakan lagi di wilayah tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini