Kasus Keracunan MBG Merebak, Kemendagri Tunjuk Pemda, BGN Akui Kelalaian SOP dan Siap Tanggung Biaya Perawatan

photo author
Didit Fauzi Hendrian, Media Priangan
- Sabtu, 27 September 2025 | 15:33 WIB
Kemendagri dan BGN sebut pihak yang harus tanggung jawab saat ada kasus keracunan MBG. (Instagram/kantorstafpresidenri)
Kemendagri dan BGN sebut pihak yang harus tanggung jawab saat ada kasus keracunan MBG. (Instagram/kantorstafpresidenri)

 

Mediapriangan.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah serangkaian kasus keracunan terjadi di berbagai daerah.

Beberapa kasus bahkan mengakibatkan ratusan penerima manfaat jatuh sakit dalam waktu bersamaan, seperti di Kabupaten Bandung Barat yang sampai ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Situasi ini menambah panjang polemik program MBG yang sebelumnya dikritik karena menu yang dinilai kurang layak. Pertanyaannya, siapa yang seharusnya bertanggung jawab ketika kasus seperti ini terjadi?

Baca Juga: Tangis Nanik S Deyang di Tengah 6.000 Lebih Siswa Jadi Korban Keracunan MBG, BGN Janji Evaluasi Total

Kemendagri Tunjuk Pemda Sebagai Penanggung Jawab Awal

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah menjadi pihak pertama yang harus merespons insiden keracunan.

“Yang merawat mereka pasti, kalau terjadi insiden yang pertama kali adalah dari otoritas daerah setempat seperti pemda,” ucap Mendagri Tito dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis, 25 September 2025.

Menurut Tito, pemda memiliki sumber daya yang bisa dikerahkan untuk penanganan awal, mulai dari rumah sakit, ambulans, hingga tenaga medis.

Baca Juga: 45 Kasus KLB Keracunan MBG di Indonesia, 6.452 Korban Tercatat, Pemerintah Didesak Perketat Pengawasan Dapur

“Pemda punya rumah sakit, punya ambulans, kemudian punya tenaga kesehatan, sistem emergency. Jadi, respons awal harus dilakukan otoritas daerah,” imbuhnya.

Ia juga menyebut Badan Gizi Nasional (BGN) telah membentuk satuan tugas (satgas) di setiap daerah, termasuk di 62 wilayah 3T, untuk membantu pelaksanaan program dan menangani insiden di lapangan.

BGN Akui Ada Pelanggaran SOP

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengungkapkan sebagian besar kasus keracunan terjadi karena prosedur operasional standar (SOP) tidak dipatuhi oleh mitra maupun tim internal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Didit Fauzi Hendrian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X