Kolaborasi SPBU swasta dengan Pertamina meliputi tiga poin utama:
Pembelian Base Fuel: Produk yang dibeli SPBU swasta adalah base fuel, yakni BBM yang belum dicampur dengan produk lain. “Ini solusi agar SPBU bisa mencampur sesuai kebutuhan,” kata Bahlil.
Joint Surveyor: Kedua pihak sepakat menggunakan surveyor bersama untuk menjamin kualitas BBM.
Harga yang Disepakati: Harga BBM ditentukan secara adil, stabil, dan mengikuti harga ICP dunia agar tidak merugikan Pertamina maupun pihak swasta.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap stok BBM di SPBU swasta segera normal dan konsumen dapat kembali membeli BBM tanpa hambatan.***