Mediapriangan.com - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmen pemerintah untuk melunasi tunggakan kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp55 triliun. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menurut Purbaya, dana yang tertunda merupakan kompensasi untuk kuartal I dan II 2025, termasuk untuk PLN. Ia memastikan pembayaran akan dilakukan pada Oktober mendatang.
“Saya janji ke mereka tadi kan satu bulan akan sudah ada peraturan baru atau kebijakan baru sehingga pembayarannya akan tepat waktu tidak terlalu lama seperti sekarang,” ucapnya.
Klarifikasi Subsidi 2024
Purbaya sekaligus meluruskan isu bahwa pemerintah masih memiliki tunggakan subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2024. Ia menegaskan seluruh kewajiban sudah diselesaikan.
“Klaim dari BUMN bahwa beberapa ada yang subsidi belum dibayar di tahun 2024. Saya sudah konfirm sama tim kami di sini, 2024 subsidi-nya sudah dibayar penuh, termasuk kompensasinya,” tegasnya.
Bahkan, menurutnya pembayaran terakhir sudah dilakukan pada Juni 2024 kepada Pertamina dan PLN. Jika ada perbedaan data, ia meminta pihak BUMN untuk segera mengonfirmasi ke Kemenkeu.
Subsidi Masih Dibutuhkan
Dalam kesempatan itu, Menkeu Purbaya menekankan pentingnya subsidi sebagai instrumen kebijakan fiskal untuk menjembatani ketidaksempurnaan pasar.
Ia menilai, tanpa subsidi, sebagian besar masyarakat akan kesulitan merasakan manfaat pertumbuhan ekonomi.
Namun, ia mengingatkan agar penyaluran subsidi dilakukan tepat sasaran agar tidak menimbulkan masalah baru.