nasional

Menkeu Purbaya Janji Lunasi Rp55 T ke BUMN, Beberkan Subsidi 2024 hingga Ungkap Alasan Sidak Bank Pelat Merah

Selasa, 30 September 2025 | 15:24 WIB
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa angkat suara terkait tunggakan pemerintah ke BUMN senilai Rp55 triliun. (Dok. Kemenkeu)

Mediapriangan.com - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmen pemerintah untuk melunasi tunggakan kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp55 triliun. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Menurut Purbaya, dana yang tertunda merupakan kompensasi untuk kuartal I dan II 2025, termasuk untuk PLN. Ia memastikan pembayaran akan dilakukan pada Oktober mendatang.

“Saya janji ke mereka tadi kan satu bulan akan sudah ada peraturan baru atau kebijakan baru sehingga pembayarannya akan tepat waktu tidak terlalu lama seperti sekarang,” ucapnya.

Baca Juga: Erick Thohir Dorong Dana Pensiun Atlet dan Pelatih, Menkeu Respons Positif, DPR Diminta Kawal hingga Kajian Disiapkan

Klarifikasi Subsidi 2024

Purbaya sekaligus meluruskan isu bahwa pemerintah masih memiliki tunggakan subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2024. Ia menegaskan seluruh kewajiban sudah diselesaikan.

“Klaim dari BUMN bahwa beberapa ada yang subsidi belum dibayar di tahun 2024. Saya sudah konfirm sama tim kami di sini, 2024 subsidi-nya sudah dibayar penuh, termasuk kompensasinya,” tegasnya.

Bahkan, menurutnya pembayaran terakhir sudah dilakukan pada Juni 2024 kepada Pertamina dan PLN. Jika ada perbedaan data, ia meminta pihak BUMN untuk segera mengonfirmasi ke Kemenkeu.

Baca Juga: Isu Dapur Fiktif Mengguncang Program MBG Rp99 T, Menkeu Purbaya Kawal Serapan Anggaran dan Ancam Pangkas Dana

Subsidi Masih Dibutuhkan

Dalam kesempatan itu, Menkeu Purbaya menekankan pentingnya subsidi sebagai instrumen kebijakan fiskal untuk menjembatani ketidaksempurnaan pasar.

Ia menilai, tanpa subsidi, sebagian besar masyarakat akan kesulitan merasakan manfaat pertumbuhan ekonomi.

Namun, ia mengingatkan agar penyaluran subsidi dilakukan tepat sasaran agar tidak menimbulkan masalah baru.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ultimatum Crazy Rich, Tak Naikkan Tarif, tapi Kejar Rp60 Triliun Utang Pajak sampai Lunas

Halaman:

Tags

Terkini