“Mendapatkan barang dari lokal atau Pertamina, itu bukan hal yang haram buat Shell atau hal yang tabu. Kami percaya ini masih perlu didiskusikan tapi itu bukan hal yang akan kami tolak,” katanya.
Pemerintah Tegaskan Kuota Impor 110 Persen
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya sudah memberikan jatah impor 110 persen kepada SPBU swasta pada 2025. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan kuota impor 2024.
“Kuota ini sudah diberikan secara normal, namun ada kondisi di mana 110 persen yang diberikan itu habis sebelum 31 Desember,” jelas Bahlil.
Menurutnya, alasan pemerintah membatasi impor tambahan adalah demi menjaga neraca komoditas nasional. Karena itu, solusi yang ditawarkan adalah kolaborasi dengan Pertamina agar pasokan tetap terjaga tanpa perlu menambah impor.
Jalan Keluar Masih Dicari
Meski sudah ada opsi pembelian base fuel dari Pertamina, beberapa pengusaha SPBU swasta masih tarik ulur dalam kesepakatan. Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya kapan masalah kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta benar-benar terselesaikan.***