“Mendapatkan barang dari lokal atau Pertamina, itu bukan hal yang haram buat Shell atau hal yang tabu. Kami percaya ini masih perlu didiskusikan tapi itu bukan hal yang akan kami tolak,” katanya.
Pemerintah Tegaskan Kuota Impor 110 Persen
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya sudah memberikan jatah impor 110 persen kepada SPBU swasta pada 2025. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan kuota impor 2024.
“Kuota ini sudah diberikan secara normal, namun ada kondisi di mana 110 persen yang diberikan itu habis sebelum 31 Desember,” jelas Bahlil.
Menurutnya, alasan pemerintah membatasi impor tambahan adalah demi menjaga neraca komoditas nasional. Karena itu, solusi yang ditawarkan adalah kolaborasi dengan Pertamina agar pasokan tetap terjaga tanpa perlu menambah impor.
Jalan Keluar Masih Dicari
Meski sudah ada opsi pembelian base fuel dari Pertamina, beberapa pengusaha SPBU swasta masih tarik ulur dalam kesepakatan. Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya kapan masalah kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta benar-benar terselesaikan.***
Artikel Terkait
Mahfud MD Curhat, Cucunya Keracunan MBG, 8 Anak Satu Kelas Muntah-muntah, Evaluasi Program Jadi Mendesak
Firnando Ganinduto Dorong Transparansi Reklamasi Tambang BUMN, Komisi VI DPR Segera Lakukan Pengawasan Lapangan
Evakuasi Dramatis Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 66 Terjebak Reruntuhan, Tim SAR Hadapi Medan Sempit
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, KPK Tunggu Audit BPK, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Fakta Terkini Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Tower 14, 700 Orang Direlokasi, Proyek Pembangunan Tetap Jalan
Harapan Garuda di Round 4, Ole Romeny Fit 95 Persen, Emil Audero Diragukan, Nadeo Terbang ke Arab Saudi