nasional

Mahfud MD Puji Menkeu Purbaya soal Kebijakan Pajak Tak Bebani Rakyat, Ini 3 Langkah yang Jadi Sorotan Publik

Selasa, 7 Oktober 2025 | 13:25 WIB
Mahfud MD memuji langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang dinilai tegas, efisien, dan tidak memberatkan rakyat lewat kebijakan pajak. (Instagram/mohmahfudmd - menkeuri)

Baca Juga: IKN Dikebut Jadi Ibu Kota Politik 2028, Basuki Lapor ke Istana dan Menkeu Purbaya Siapkan 3 Skema Pembiayaan

“Apakah saya perlu merubah tarif cukai tahun 2026? Mereka bilang asal nggak dirubah udah cukup, ya sudah, saya tidak ubah,” ucap Purbaya.

Meskipun sempat mempertimbangkan penurunan tarif, Purbaya memilih mempertahankan tarif yang ada untuk menjaga stabilitas industri dan melindungi lapangan kerja.

Ia juga menegaskan komitmennya menindak tegas peredaran rokok ilegal yang mengganggu pasar resmi.

Baca Juga: Polemik Subsidi LPG 3 Kg, Misbakhun Tegur Menkeu Purbaya, Bahlil Singgung Soal Data yang Dinilai Salah Baca

2. Penundaan Pajak 0,5 Persen untuk Pedagang Online

Kebijakan kedua yang disambut positif adalah penundaan penerapan pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen bagi pedagang online di e-commerce.

Menurut Purbaya, keputusan ini diambil setelah melihat adanya gelombang penolakan dari pelaku usaha kecil yang khawatir terhadap dampak pajak pada daya beli masyarakat.

“Kita tunggu dulu deh, paling enggak sampai kebijakan penempatan uang pemerintah Rp200 triliun di bank mulai kelihatan dampaknya,” ujarnya.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Ingatkan Menkeu Purbaya soal Anggaran MBG, Penyerapan Sudah Baik, Tidak Perlu Tarik Dana

Meski sistem perpajakan sudah siap dijalankan, Purbaya memastikan pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil langkah yang bisa mengganggu perekonomian digital.

Langkah ini dinilai sejalan dengan visi pemerintah untuk menjaga pertumbuhan UMKM berbasis online agar tetap kompetitif di tengah transisi ekonomi digital.

3. Tolak Kebijakan Tax Amnesty

Sikap tegas Purbaya juga terlihat saat menolak wacana pengampunan pajak (tax amnesty) yang dianggapnya berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.

Menurutnya, kebijakan tax amnesty berulang justru menimbulkan moral hazard di kalangan wajib pajak.

Halaman:

Tags

Terkini