nasional

Di Balik Langkah Menkeu Purbaya Soal Pemutihan Produsen Gelap, Pasar Hasil Tembakau RI Hadapi Arah Baru

Selasa, 7 Oktober 2025 | 19:47 WIB
Menyoroti pandangan influencer, dr. Indrawan Nugroho terkait perkembangan industri tembakau di Indonesia. (Unsplash.com/@Katmed)

Mediapriangan.com - Wacana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait peluang “pemutihan” bagi produsen hasil tembakau ilegal tengah memicu perdebatan di ruang publik.

Langkah ini dinilai menjadi titik krusial dalam upaya pemerintah menata kembali industri hasil tembakau di Indonesia, yang selama ini dibayangi peredaran produk tanpa cukai.

Purbaya menilai bahwa penertiban produsen di sektor ini tak bisa hanya mengandalkan tindakan hukum. Ia menekankan pentingnya memberi ruang transisi bagi pelaku usaha kecil agar dapat beradaptasi dan masuk ke sistem legal tanpa harus terpuruk.

Baca Juga: Mahfud MD Puji Menkeu Purbaya soal Kebijakan Pajak Tak Bebani Rakyat, Ini 3 Langkah yang Jadi Sorotan Publik

“Kita akan bangun untuk produsen gelap, mungkin ada pemutihan yang ke belakang dosanya diampuni,” ujar Purbaya di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).

Selain itu, ia mengungkapkan pemerintah daerah tengah menyiapkan lahan sekitar lima hektare untuk pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) baru.

Di sana, produsen kecil akan dibina agar mampu beroperasi sesuai aturan dan memperoleh pendampingan terkait kewajiban cukai.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Siap Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jika Serapan Tak Capai Target Akhir Oktober 2025

Menata Ulang Keseimbangan Pasar

Menurut Purbaya, kebijakan ini bukan hanya tentang menambah penerimaan negara, melainkan juga menjaga persaingan usaha yang adil.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kini tengah menyusun formula baru pengenaan cukai yang lebih proporsional agar produsen kecil tetap dapat bertahan tanpa melanggar hukum.

“Kami ingin memastikan lapangan kerja tetap terjaga, tapi juga memastikan semuanya harus menyetor ke penerimaan negara,” kata Purbaya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Wacanakan Pemutihan Produsen Rokok Ilegal, Negara Siapkan Skema Cukai Baru yang Lebih Adil

Kebijakan tersebut sejalan dengan target pemerintah dalam APBN 2026, di mana penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan mencapai Rp366 triliun, naik 8,6 persen dari tahun sebelumnya.

Halaman:

Tags

Terkini