Mediapriangan.com - Wacana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait peluang “pemutihan” bagi produsen hasil tembakau ilegal tengah memicu perdebatan di ruang publik.
Langkah ini dinilai menjadi titik krusial dalam upaya pemerintah menata kembali industri hasil tembakau di Indonesia, yang selama ini dibayangi peredaran produk tanpa cukai.
Purbaya menilai bahwa penertiban produsen di sektor ini tak bisa hanya mengandalkan tindakan hukum. Ia menekankan pentingnya memberi ruang transisi bagi pelaku usaha kecil agar dapat beradaptasi dan masuk ke sistem legal tanpa harus terpuruk.
“Kita akan bangun untuk produsen gelap, mungkin ada pemutihan yang ke belakang dosanya diampuni,” ujar Purbaya di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).
Selain itu, ia mengungkapkan pemerintah daerah tengah menyiapkan lahan sekitar lima hektare untuk pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) baru.
Di sana, produsen kecil akan dibina agar mampu beroperasi sesuai aturan dan memperoleh pendampingan terkait kewajiban cukai.
Menata Ulang Keseimbangan Pasar
Menurut Purbaya, kebijakan ini bukan hanya tentang menambah penerimaan negara, melainkan juga menjaga persaingan usaha yang adil.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kini tengah menyusun formula baru pengenaan cukai yang lebih proporsional agar produsen kecil tetap dapat bertahan tanpa melanggar hukum.
“Kami ingin memastikan lapangan kerja tetap terjaga, tapi juga memastikan semuanya harus menyetor ke penerimaan negara,” kata Purbaya.
Kebijakan tersebut sejalan dengan target pemerintah dalam APBN 2026, di mana penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan mencapai Rp366 triliun, naik 8,6 persen dari tahun sebelumnya.
Artikel Terkait
Erick Thohir Dorong Dana Pensiun Atlet dan Pelatih, Menkeu Respons Positif, DPR Diminta Kawal hingga Kajian Disiapkan
Menkeu Purbaya Janji Lunasi Rp55 T ke BUMN, Beberkan Subsidi 2024 hingga Ungkap Alasan Sidak Bank Pelat Merah
Rokok Jadi Persoalan Ekonomi dan Kesehatan, Menkeu Purbaya Tantang Pihak yang Kritisi Kebijakannya
Bahlil Singgung Menkeu Purbaya soal LPG 3 Kg, Salah Baca Data hingga Butuh Penyesuaian Sebagai Menteri Baru
Polemik Data Harga LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil Saling Balas Pernyataan Soal Subsidi
Luhut Pandjaitan Ingatkan Menkeu Purbaya soal Anggaran MBG, Penyerapan Sudah Baik, Tidak Perlu Tarik Dana