Langkah ini diharapkan menjadi awal pembenahan terhadap infrastruktur lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang selama ini tumbuh pesat namun minim pengawasan teknis.
AHY Ingatkan Pentingnya Standar Konstruksi
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), turut menyoroti pentingnya penerapan standar pembangunan gedung, baik di pesantren maupun fasilitas publik lainnya.
“Saya rasa ini sesuatu yang sangat serius. Oleh karena itu, sejak awal kejadian ini kita ketahui bersama, maka pertama dan utama harus kita selamatkan korban,” ujar AHY di Jakarta, Senin (6/10/2025).
AHY menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar konstruksi bukan hanya formalitas administrasi, tetapi langkah nyata untuk mencegah korban jiwa di masa depan.
“Artinya memang kita harus mematuhi standar konstruksi pembangunan fisik, jangan sampai ini memakan korban, di mana pun,” tambahnya.
Ia juga menekankan perlunya koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk menertibkan bangunan yang tidak memiliki izin atau tidak memenuhi kelayakan struktur.
“Ke depan, Kementerian PU bersama pemerintah daerah akan memastikan bahwa fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, dan pondok pesantren memiliki kekuatan dan keamanan yang memadai,” jelasnya.
“Jangan sampai kita abai, SOP ada karena hasil riset. Mari kita sama-sama kawal sehingga tidak ada lagi kejadian memakan korban,” pungkas AHY.
Menteri PU: Ribuan Pesantren Belum Miliki PBG
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan data mengejutkan. Dari total lebih dari 42 ribu pondok pesantren di Indonesia, hanya 50 yang tercatat memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Itu harusnya semua pesantren ada izin, dulu ada namanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sekarang namanya ganti PBG. Itu nanti kita koordinasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama karena ponpes kan di bawahnya Kementerian Agama,” ujar Dody saat meninjau lokasi Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Minggu (5/10/2025).