nasional

Aliansi Gizi Gugat BGN, Kritik Roll Back, Klaim Jual Beli Titik Dapur, hingga Tuntut Pencopotan 6 Pejabat

Kamis, 9 Oktober 2025 | 09:26 WIB
Aliansi Pemantau Program BGN layangkan tuntutan terkait pelaksanaan MBG. (Instagram/badangizinasional.ri)

Baca Juga: Polemik Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Pertamina Tegaskan Tak Cari Untung, Buka Peluang Negosiasi Ulang

“Persoalannya sangat pelik, 6.018 dapur gizi yang diturunkan statusnya dari persiapan menjadi pengusulan kembali kemudian setelah diusulkan, tertolak. Celakanya lagi, teman-teman mitra sudah membangun, ada yang 100 persen, ada yang 40 persen progresnya,” paparnya.

Yazdi mengungkapkan, setidaknya ada 57 aduan dari dapur mitra yang mengalami penolakan meski telah mengurus verifikasi.

4. Pertanyakan Verifikasi Tertutup di Hotel

Aliansi juga mengkritik sistem verifikasi mitra yang dilakukan secara tertutup di hotel. Kebijakan tersebut dinilai tidak efisien dan membuat kantor BGN justru sepi aktivitas.

“Melakukan verifikasi mitra dari hotel ke hotel, akhirnya ini gedung BGN sepi, tidak efisien. Ini tidak betul,” tegas Yazdi.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Beda Haluan dengan Sri Mulyani, Ubah Pola Efisiensi Anggaran Tanpa Pangkas Belanja APBN

5. Klaim Praktik Jual Beli Titik Dapur

Yazdi mengklaim bahwa praktik jual beli titik dapur benar-benar terjadi di lapangan dengan setoran uang mulai dari Rp5 juta hingga Rp25 juta.
“Bukan dugaan, Mbak, itu fakta terjadi di lapangan. Jadi masyarakat dan mitra memang dimintain duit kok. Itu fakta riil,” katanya.

Ia juga menegaskan tidak gentar bila pernyataannya dilaporkan ke ranah hukum. “Kalau dia bilang fitnah, laporkan saya, Ketua Umum Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Aliansi menyebut telah mengirimkan laporan kepada KPK, BPK, dan Kejaksaan agar dilakukan audit menyeluruh. Hingga kini, pihak BGN belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini