Mediapriangan.com - Kejaksaan Agung akhirnya mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro, setelah namanya terseret dalam kasus penggelapan uang barang bukti perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Hendri Antoro diduga menerima aliran dana sebesar Rp500 juta dari hasil penggelapan yang dilakukan mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya.
Kasus Hendri Antoro menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan kabar pencopotan tersebut. Ia menyebut bahwa posisi Kajari Jakarta Barat kini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Haryoko Ari Prabowo.
“Kalau saat ini Plt-nya sudah ditunjuk,” ujar Anang pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen menjaga integritas lembaga dengan menindak tegas setiap jaksa yang terbukti melanggar hukum maupun etika profesi.
“Kami komit untuk menindak,” tegasnya.
Baca Juga: MIND ID Perkuat Fondasi ESG, Dorong Hilirisasi Tambang dan Masa Depan Berkelanjutan Indonesia
Nama Hendri Muncul dalam Dakwaan Azam Akhmad
Keterlibatan Hendri Antoro terungkap dalam surat dakwaan terhadap Azam Akhmad Akhsya, jaksa yang telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September 2025.
Dalam berkas tersebut, Azam tidak bertindak sendiri, melainkan membagikan sebagian hasil penggelapan kepada sejumlah pihak, termasuk Hendri.
Menurut dakwaan, uang Rp500 juta diberikan kepada Hendri melalui Plh Kasi Pidum atau Kasi Barang Bukti Kejari Jakarta Barat, Dody Gazali, pada Desember 2023.
Artikel Terkait
Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi, Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya Digeruduk Massa Fortabes
Sambut HUT RI 2025, Kejari Kabupaten Tasikmalaya Gelar Pasar Murah, Cek Kesehatan Gratis dan Bazar UMKM
Harlah Kejaksaan ke-80 Tanpa Seremonial, Ini yang Terjadi di Kejari Kabupaten Tasikmalaya
Kejari Kabupaten Tasikmalaya Dalami Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi, Periksa Tiga Tersangka di Lapas IIB
Kejari OKI Tangkap Jaksa Gadungan di Kayuagung, Ternyata Seorang PNS dari Way Kanan
Diam-diam Efektif! Kolaborasi Kejari Tasikmalaya - BRI Pulihkan Keuangan Negara hingga Rp5 Miliar