Realisasi Penempatan Dana Tahap Pertama
Sejak 12 September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun dari BI ke lima bank besar milik negara. Dana tersebut disalurkan ke masyarakat dalam bentuk kredit produktif.
“Perkembangannya cukup menarik. Mandiri sudah menggunakan 74 persen, BRI 62 persen, BNI 50 persen, BTN 19 persen, dan BSI 55 persen. Ini menunjukkan penyaluran ke sektor riil berjalan cukup baik,” kata Febrio.
Bahkan, setelah tahap pertama berjalan efektif, sejumlah bank pelat merah dikabarkan mengajukan permintaan tambahan dana.
“Waktu pertama ide Rp200 triliun itu keluar, teman-teman masih ragu, ‘Pak, jangan dipaksa’. Tapi setelah dikasih, ternyata jalan, sekarang malah minta tambah,” ujarnya sambil tersenyum.
Pengawasan Ketat Jadi Kunci
Meski peluang bagi BPD terbuka lebar, Febrio menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut akan diawasi secara ketat. Seluruh bank penerima diwajibkan melaporkan penyaluran dana secara rutin setiap bulan.
“Komunikasi kita dengan perbankan cukup baik. Mereka paham bahwa walaupun namanya dana on call, tetap bisa digunakan untuk sektor riil. Jadi tidak ada risiko signifikan,” tegasnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini tak hanya memperkuat arus pembiayaan ke sektor riil, tetapi juga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Jika BPD berhasil memenuhi kriteria dan menunjukkan kinerja sehat, penempatan dana ini bisa menjadi peluang strategis memperkuat ekonomi daerah.
Namun, bila pengawasan lemah, kasus lama bisa menjadi “bom waktu” yang mengganggu stabilitas fiskal.***