Menag Akui Minimnya Anggaran Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengakui bahwa sebagian besar pesantren menghadapi keterbatasan dana.
“Sekarang ini kita harus proaktif mencari anggaran. Di Kementerian Agama, 90 persen sekolah yang dikelola adalah swasta,” katanya.
Ia menjelaskan, berbeda dengan sekolah di bawah Dinas Pendidikan atau Dikti yang mendapat dukungan penuh negara, Kemenag hanya memiliki alokasi anggaran terbatas untuk madrasah dan pesantren.
“Beda dengan Dikti dan Dinas, tanahnya, bangunan semua diselesaikan oleh negara. Kita Kemenag hanya memberikan sedikit anggaran sebatas yang ada di Kemenag, di madrasah itu,” imbuhnya.
Minat Santri Tinggi, Dana Tak Memadai
Menurut Menag, animo masyarakat untuk menyekolahkan anak di pesantren sangat tinggi. Namun, minimnya dukungan anggaran menyebabkan banyak ponpes kesulitan meningkatkan fasilitas.
“Oleh masyarakat (pesantren) lebih terpercaya ciptakan anak yang saleh, tapi di saat yang bersamaan, kita tidak mendapatkan anggaran yang cukup untuk 42 ribu pondok pesantren,” ungkap Nasaruddin.
Audit Bangunan Tua Ponpes
Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengumumkan langkah audit nasional terhadap bangunan pesantren. Fokus utama adalah pesantren dengan usia bangunan lebih dari 100 tahun yang berpotensi rawan ambruk.
“Audit bangunan lalu kita carikan anggaran untuk renovasinya, yang tua dulu, yang rawan dulu. Mana yang diprioritaskan adalah yang paling rawan lalu yang paling tua,” jelas Cak Imin.
Ia juga menyebut sudah ada arahan dari Presiden untuk menyiapkan solusi konkret.
“Ini perintah Presiden, maka kita harus carikan anggaran untuk pesantren-pesantren yang rawan itu, terutama yang sangat rawan, segera ditangani pembangunannya, atau renovasinya. Berapa jumlahnya ini, on process untuk lagi didata,” tambahnya.***