“Nanti kalau kita tidak melakukan sesuatu marah juga, kan aneh ya. Makanya itu harus menjadi kesadaran kita bersama,” pungkasnya.
MPR: APBN Harus Dipertanggungjawabkan
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Eddy Soeparno, mengingatkan bahwa setiap penggunaan dana APBN wajib melalui proses audit yang transparan.
“Karena APBN itu perlu dipertanggungjawabkan untuk apa pun kegiatannya,” tegas Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Ia menilai audit diperlukan untuk memastikan akuntabilitas publik, tidak hanya untuk Ponpes Al Khoziny tetapi juga untuk seluruh pesantren yang menerima bantuan pemerintah.
Baca Juga: Basarnas Tutup Evakuasi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 67 Korban Meninggal Dunia Termasuk 8 Body Part
DPR Desak Kajian Ulang dan Koordinasi
Dari parlemen, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Saan Mustopa, meminta Kementerian PU berkoordinasi lebih lanjut sebelum menggunakan dana APBN.
“Tentu itu harus dibicarakan dulu, minimal di tingkat kementerian, di pemerintahan,” ujar Saan.
Ia juga menilai koordinasi dengan Komisi V DPR penting agar tidak muncul polemik baru. “Biar apa yang menjadi keputusan Menteri PU untuk membangun pesantren dengan biaya dari APBN ini tidak menimbulkan masalah,” tambahnya.
Penjelasan Menteri PU: Gunakan Dana Pendidikan
Menanggapi hal itu, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa dana renovasi akan diambil dari alokasi proyek pendidikan di Ditjen Perencanaan Strategis Kementerian PU.
“Kita kan punya dana pendidikan, di PU ada dana pendidikan di Ditjen Perencanaan Strategis. Itu bisa pendidikan islam dan non islam, yang islam itu nanti bisa untuk ponpes atau tempat lain,” jelas Dody.