Laporan tersebut pertama kali diterima dari empat pelabuhan di Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami melalui Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.
Menanggapi hal itu, Zulkifli Hasan yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan, menegaskan bahwa Indonesia sebenarnya menjadi korban dalam kasus ini.
Menurut Zulhas, ada 14 kontainer udang yang berasal dari Filipina dan terdeteksi terpapar zat radioaktif Cesium-137 di Pelabuhan Tanjung Priok. Pemerintah kemudian memutuskan untuk segera mengembalikan seluruh kontainer tersebut ke negara asalnya.
Penyelidikan intensif pun dilakukan oleh tim gabungan hingga status kasus ini dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hanif Faisol Nurofiq selaku Menteri Lingkungan Hidup menyatakan bahwa terdapat dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan limbah di kawasan Cikande.
“Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya di Cikande pada 13 Oktober 2025.***