Mediapriangan.com - Perdebatan antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terus menyedot perhatian publik.
Perselisihan mengenai penyimpanan dana APBD Jawa Barat di bank ini kini melebar menjadi sorotan soal gaya komunikasi dua figur yang sama-sama berpengaruh.
Pernyataan Menkeu Purbaya yang disampaikan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis, 23 Oktober 2025, menjadi pemicu.
Purbaya menilai penyimpanan dana APBD dalam bentuk giro justru tidak menguntungkan bagi daerah karena bunga yang rendah.
“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito tapi di giro, malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro? Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” kata Purbaya.
Pernyataan tersebut langsung dibalas Dedi Mulyadi dalam kesempatan berbeda di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Dedi Mulyadi menegaskan, langkah menyimpan dana di giro dilakukan untuk menjaga fleksibilitas agar anggaran cepat digunakan untuk pembangunan.
“Kalau hari ini juga menyimpan di giro juga dianggap rugi. Barangkali tidak mungkin juga kan pemerintah daerah nyimpan uang di kasur atau di lemari besi kan. Itu justru lebih rugi lagi,” ujar Dedi.
Dedi juga menjelaskan praktik deposito on call masih digunakan di beberapa daerah karena dinilai efisien.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Hanya Akui Data BI, Sentil Dana Pemda di Giro Bisa Jadi Sorotan BPK
“Memang di provinsi, di kabupaten kota, ada yang disebut dengan penyimpanan deposito on call,” terangnya.
“Yaitu uang yang tersedia di kas daripada di giro sangat rendah bunganya, lebih baik disimpan di deposito,” ucapnya.