nasional

Mahfud MD Siap Dipanggil KPK Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Tapi Tegas Tolak Buat Laporan Resmi

Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:02 WIB
Mahfud MD menyatakan siap dipanggil KPK soal dugaan mark up proyek Whoosh, namun menegaskan tidak akan membuat laporan resmi. (Instagram/mohmahfudmd)

Baca Juga: Utang Whoosh Bengkak Rp75 Triliun, Harris Turino Desak Audit Forensik dan Reformasi Sistem Pengadaan Proyek Nasional

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat tetapi di China sendiri, hitungannya 17–18 juta dolar AS, naik tiga kali lipat,” ucap Mahfud MD dalam video tersebut.

“Siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa Mahfud dapat membuat laporan resmi jika memiliki data pendukung.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Proyek Whoosh Kian Panas, Mahfud MD Desak KPK Tak Tunggu Laporan, Biaya 3 Kali Lipat dari China

“Kalau Pak Mahfud menyampaikan seperti itu ya mudah-mudahan ada informasi, ada data dan dokumen yang bisa mendukung kejelasan dari yang disampaikan,” ujarnya di Jakarta pada 16 Agustus 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga menyampaikan imbauan serupa.

“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” katanya.

Namun, Mahfud MD justru menyebut respons tersebut aneh. Ia menilai KPK seharusnya proaktif dalam menggali informasi, bukan menunggu laporan datang.

“Kalau memang KPK menganggap perlu mendapat laporan, ya sumber utamanya kan bisa dipanggil. Inisiatif KPK memanggil dong, dia bisa mendatangi juga, diam-diam nanya sumbernya,” kata Mahfud MD dalam video lanjutan di YouTube miliknya pada 21 Oktober 2025.***

Halaman:

Tags

Terkini