Untuk mengatasi hal itu, pemerintah memutuskan memindahkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun dari BI ke sistem perbankan nasional. Langkah ini diyakini dapat memperkuat penyaluran kredit dan mendorong kegiatan ekonomi masyarakat.
Dorong Sektor Swasta Lewat Kebijakan Fiskal Aktif
Menurut Menkeu Purbaya, penempatan dana tersebut diharapkan dapat memberikan efek ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, baik dari sisi pembangunan maupun pergerakan swasta.
“Harusnya dampaknya akan lebih bagus. Pertama, ada dorongan dari sisi fiskal, dari sisi pembangunan. Kedua, uangnya akan di sistem terus membuat swasta juga akan bergerak,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah akan memantau secara ketat efektivitas kebijakan tersebut agar benar-benar mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Jadi saya akan monitor itu ke depan dengan hati-hati, jadi Anda enggak usah takut,” tutupnya.***