Mediapriangan.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana memperketat larangan impor pakaian bekas atau balpres.
Imas Aan Ubudiyah menilai, kebijakan tersebut merupakan momentum penting untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional dari gempuran barang bekas asal luar negeri.
“Kami mendukung langkah Menkeu untuk menghentikan peredaran pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam importir,” ujar Imas Aan Ubudiyah dalam keterangan resmi pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
“Ini langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas di Indonesia,” lanjutnya.
Imas: Penghentian Impor Harus Dimulai dari Hulu
Imas menegaskan, penghentian impor pakaian bekas tidak cukup dilakukan di tingkat distribusi, melainkan harus dimulai dari hulu. Menurutnya, selama arus barang dari luar negeri masih terbuka, peredaran di dalam negeri akan sulit dikendalikan.
“Kalau pengiriman pakaian bekas masih terjadi, maka peredarannya tetap sulit dihentikan,” tutur Imas.
“Jika pemasok yang sudah di-blacklist masih nekat mengirim barang ke Indonesia, harus diberi sanksi berat,” tegasnya.
Politisi Fraksi PKB itu menilai, tindakan tegas Menkeu Purbaya sudah sejalan dengan kebutuhan nasional untuk menekan praktik ilegal yang merugikan perekonomian sekaligus menghambat pertumbuhan industri tekstil nasional.
Baca Juga: Wamen Haji Dahnil Pastikan Legalisasi Umrah Mandiri Tak Ganggu Bisnis Travel, Justru Lindungi Jemaah
Menkeu Purbaya Siapkan Denda dan Blacklist bagi Pelaku Impor
Langkah tersebut juga diperkuat oleh pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan akan menindak tegas seluruh pelaku impor pakaian bekas.
Selain sanksi pidana, pemerintah juga akan mengenakan denda dan mencantumkan para pelaku dalam daftar hitam agar tak bisa beroperasi kembali.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Sebut Staf KDM Mungkin Ngibul, Data APBD Jabar Rp4,1 Triliun di Bank Klaimnya Sesuai Laporan BI
Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya Soal Dana APBD Jabar Rp4,17 T di Bank, Benarkah Ada Uang Mengendap?
Menkeu Purbaya Sindir Langkah Pemda Jabar Simpan Dana di Giro, Sebut Malah Lebih Rugi dan Bisa Diperiksa BPK
Menkeu Purbaya Tegaskan Hanya Akui Data BI, Sentil Dana Pemda di Giro Bisa Jadi Sorotan BPK
Usai Sentil Pertamina Malas Bangun Kilang, Menkeu Purbaya Kini Puji Simon Lebih Terbuka dan Siap Perkuat Hulu
Menkeu Purbaya Tegaskan Dana Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan Bukan Tutup Tunggakan, Iuran Aman hingga 2026
Gaya Bicara Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Helmy Yahya Sebut Adu Komunikasi Dua Tokoh Kuat Indonesia
Menkeu Purbaya Beberkan Penyerapan Dana Rp200 Triliun oleh Bank Himbara, Siap Kucurkan Tambahan Anggaran