Menkeu Purbaya Ungkap Aduan Masyarakat, Dari Dugaan Penyelundupan Garmen Batam hingga Penagihan Pajak Dini Hari

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 27 Oktober 2025 | 07:38 WIB
Menkeu Purbaya ungkap berbagai laporan masyarakat, dari dugaan penyelundupan garmen Batam hingga penagihan pajak di luar jam kerja. (Dok. Menkeuri)
Menkeu Purbaya ungkap berbagai laporan masyarakat, dari dugaan penyelundupan garmen Batam hingga penagihan pajak di luar jam kerja. (Dok. Menkeuri)

Mediapriangan.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah laporan masyarakat yang berisi dugaan pelanggaran di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Aduan tersebut meliputi praktik penyelundupan garmen, suap, hingga tindakan tidak profesional pegawai pajak.

Laporan-laporan itu dibacakan langsung oleh Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Pusat Kemenkeu pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan prosedur pemeriksaan yang ketat.

Salah satu aduan yang menarik perhatian publik adalah dugaan penyelundupan garmen dari Batam yang disertai praktik suap sebesar Rp20 juta per kontainer.

Baca Juga: Wamen Haji Dahnil Pastikan Legalisasi Umrah Mandiri Tak Ganggu Bisnis Travel, Justru Lindungi Jemaah

“Kasus kontainer berisi selundupan garmen dari Batam, dugaan suap Rp20 juta per kontainer. Nggak benar itu? Oh, ini lagi didalami, pendalaman lebih lanjut,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya menjelaskan bahwa kanal “Lapor Pak Purbaya” dibuka untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait pelanggaran integritas pegawai Kemenkeu.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa tidak semua laporan yang diterima terbukti benar setelah dilakukan verifikasi.

Baca Juga: Kupat Tanjung Tasikmalaya Pecahkan Rekor MURI, Wali Kota Viman Sebut Cita Rasa Lokal Kini Mendunia

Beberapa Laporan Terbukti Tidak Benar

Sejumlah laporan masyarakat, kata Purbaya, terbukti tidak sesuai dengan fakta lapangan. Salah satunya adalah tudingan terhadap pegawai Bea Cukai yang disebut sering nongkrong di kedai kopi setiap hari. Setelah dilakukan pengecekan, laporan tersebut tidak terbukti benar.

Ada pula beberapa laporan lain yang masih dalam proses klarifikasi, termasuk dugaan penjualan kembali pita cukai di Madura dan penyimpangan dalam pemberantasan rokok ilegal oleh Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.

“Kedua, pengadu tidak bisa dikonfirmasi namun akan dilakukan pendalaman lebih lanjut. Pertama dugaan penjualan kembali pita cukai di Madura, dugaan pemberantasan rokok ilegal Bea Cukai Tanjung Balai Karimun,” jelasnya.

Baca Juga: Karnaval SCTV 2025 Sukses Guncang Kota Tasikmalaya, Ribuan Warga Antusias Rayakan HUT ke-24 di Lapangan Cilembang

Penagihan Pajak di Luar Jam Kerja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X