Mediapriangan.com - Menteri Keuangan (Menkeu Purbaya) Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah belum berencana menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat. Ia menilai langkah itu baru akan diambil ketika pertumbuhan ekonomi nasional mencapai level yang benar-benar kuat, yakni di atas 6 persen.
Dalam forum Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10/2025), Menkeu Purbaya menyebut bahwa kebijakan fiskal seharusnya tidak menambah beban masyarakat di tengah pemulihan ekonomi yang masih berjalan.
“Saya akan naikin pajak pada waktu tumbuhnya di atas 6 persen,” kata Purbaya.
“Anda akan happy juga bayar pajaknya,” imbuhnya.
Menurut Menkeu Purbaya, menaikkan pajak di situasi saat ini justru dapat memperlemah daya beli masyarakat. Ia mencontohkan keresahan publik yang muncul ketika sejumlah pemerintah daerah (pemda) sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) beberapa waktu lalu.
“Kalau saya naikin pajak, Anda akan susah,” ujar Bendahara Negara itu.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegas Tolak Burden Sharing, Sebut Tak Akan Campur Kebijakan Fiskal dan Moneter Lagi
Hindari Beban Pajak Saat Ekonomi Belum Pulih
Menkeu Purbaya menekankan, kebijakan fiskal harus diarahkan untuk memperkuat daya beli masyarakat, bukan membebani mereka. Ia menilai, penerimaan negara dari pajak perlu segera dikembalikan kepada publik dalam bentuk program produktif yang dapat menggerakkan ekonomi nasional.
“Penerimaan pajak harus menjadi alat untuk memperkuat ekonomi rakyat, bukan justru melemahkan mereka,” katanya dalam kesempatan berbeda.
Purbaya menegaskan, pemerintah akan menjaga keseimbangan antara kebijakan fiskal dan kebutuhan masyarakat agar dampaknya tetap positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Soroti Dana Negara yang Mengendap di Sistem Keuangan
Selain soal kenaikan pajak, Menkeu Purbaya juga menyinggung persoalan dana penerimaan negara yang selama ini mengendap di perbankan maupun Bank Indonesia (BI). Kondisi tersebut, menurutnya, membuat uang negara tidak segera mengalir ke sektor riil dan memperlambat sirkulasi ekonomi.
“Kenapa selama ini mengganggu? Karena uangnya nganggur di sana. Saya ambil pajak, uang di bank sentral, di sistem kering,” ungkap Purbaya.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Beberkan Penyerapan Dana Rp200 Triliun oleh Bank Himbara, Siap Kucurkan Tambahan Anggaran
Menkeu Purbaya Ungkap Aduan Masyarakat, Dari Dugaan Penyelundupan Garmen Batam hingga Penagihan Pajak Dini Hari
Menkeu Purbaya Siapkan Blacklist dan Denda Pelaku Impor Pakaian Bekas, DPR Ungkap Alasan di Baliknya
Menkeu Purbaya Jawab Kritik Hasan Nasbi dengan Data Survei, Tegaskan Kepercayaan Publik ke Pemerintah Stabil
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas Ilegal, Siapa yang Nolak Siap Ditangkap
Gaya Koboy Menkeu Purbaya Jadi Sorotan: Klaim Naikkan Kepercayaan Publik dan Daya Beli Nasional