Empat Tuntutan Utama Guru Madrasah
Dalam aksi tersebut, guru madrasah menyampaikan empat tuntutan utama yang mereka nilai harus segera dipenuhi oleh pemerintah:
Menerbitkan SK PPPK bagi guru inpassing madrasah swasta.
Menghitung masa kerja inpassing agar diakui dalam sistem kepegawaian.
Membayar tunggakan tunjangan guru inpassing tahun 2012–2014 dan 2018–2019.
Menerbitkan SK inpassing bagi guru bersertifikat yang belum diakui secara administratif.
Aksi besar yang digelar PGMNI di Monas ini menjadi simbol perjuangan panjang para guru madrasah untuk memperoleh pengakuan dan keadilan dalam sistem kuota ASN serta PPPK. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata agar kesetaraan di dunia pendidikan benar-benar terwujud.***