Empat Tuntutan Utama Guru Madrasah
Dalam aksi tersebut, guru madrasah menyampaikan empat tuntutan utama yang mereka nilai harus segera dipenuhi oleh pemerintah:
Menerbitkan SK PPPK bagi guru inpassing madrasah swasta.
Menghitung masa kerja inpassing agar diakui dalam sistem kepegawaian.
Membayar tunggakan tunjangan guru inpassing tahun 2012–2014 dan 2018–2019.
Menerbitkan SK inpassing bagi guru bersertifikat yang belum diakui secara administratif.
Aksi besar yang digelar PGMNI di Monas ini menjadi simbol perjuangan panjang para guru madrasah untuk memperoleh pengakuan dan keadilan dalam sistem kuota ASN serta PPPK. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata agar kesetaraan di dunia pendidikan benar-benar terwujud.***
Artikel Terkait
60 ASN Kemenag Dilantik sebagai Master, 3 Guru Aktif MTsN 11 Tasikmalaya Masuk Daftar Terpilih!
143 Guru Sekolah Rakyat Mundur, Mensos Saifullah Yusuf Pastikan Pengganti Siap Mengajar Tanpa Ganggu Belajar
Guru Beban Negara? Begini Kata Pegiat Pendidikan
PPG 2025 Naik 700 Persen, Lebih dari 206 Ribu Guru Agama dan Madrasah Ikut Sertifikasi Profesi oleh Kemenag
Kini Dapat Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan IZI Luncurkan Program 1.000 Mustahik, Guru hingga Petani
Guru Madrasah Swasta Bersuara! PGMM Desak Kesetaraan Hak, Tuntut Amandemen UU ASN dan Regulasi Baru dari Pemerintah