Sebanyak 79,6 persen menganggapnya terlibat dalam pelanggaran HAM, sementara 61,3 persen menyoroti praktik intimidasi terhadap sejumlah pihak dalam peristiwa kontroversial.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Jual-Beli Jabatan, 13 Orang Diamankan
Hensat menilai temuan ini menggambarkan bahwa masyarakat masih terbelah dalam menilai warisan kepemimpinan Soeharto. Ia menegaskan perlunya sikap bijak dari pemerintah dalam memutuskan wacana ini.
“Ini adalah alasan-alasan yang sangat krusial bagi sejarah Indonesia. Jadi ini harusnya bisa menjadi pertimbangan dari pemerintah dalam memutuskan nantinya,” ucap Hensat.
“Jadi jangan hanya dilihat banyak yang setuju, tapi dilihat juga yang tidak setuju,” pungkasnya.
Menurut Hensat, keputusan memberi gelar pahlawan nasional kepada Soeharto bukan hanya persoalan angka dukungan, tetapi juga refleksi bagaimana bangsa ini menilai sejarah secara jujur dan menyeluruh.
Adapun survei Kedai Kopi dilakukan pada 5-7 November 2025 dengan metode Computerized Assisted Self Interview (CASI), melibatkan 1.231 responden berusia 17-60 tahun dari seluruh Indonesia.***