Sebanyak 79,6 persen menganggapnya terlibat dalam pelanggaran HAM, sementara 61,3 persen menyoroti praktik intimidasi terhadap sejumlah pihak dalam peristiwa kontroversial.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Jual-Beli Jabatan, 13 Orang Diamankan
Hensat menilai temuan ini menggambarkan bahwa masyarakat masih terbelah dalam menilai warisan kepemimpinan Soeharto. Ia menegaskan perlunya sikap bijak dari pemerintah dalam memutuskan wacana ini.
“Ini adalah alasan-alasan yang sangat krusial bagi sejarah Indonesia. Jadi ini harusnya bisa menjadi pertimbangan dari pemerintah dalam memutuskan nantinya,” ucap Hensat.
“Jadi jangan hanya dilihat banyak yang setuju, tapi dilihat juga yang tidak setuju,” pungkasnya.
Menurut Hensat, keputusan memberi gelar pahlawan nasional kepada Soeharto bukan hanya persoalan angka dukungan, tetapi juga refleksi bagaimana bangsa ini menilai sejarah secara jujur dan menyeluruh.
Adapun survei Kedai Kopi dilakukan pada 5-7 November 2025 dengan metode Computerized Assisted Self Interview (CASI), melibatkan 1.231 responden berusia 17-60 tahun dari seluruh Indonesia.***
Artikel Terkait
Sambut 2026, Akademisi Tasikmalaya Sebut KUHP Nasional Tegas pada Perbuatan, Humanis pada Pemulihan
Malam Anugerah Budaya 2025, DKKT Rayakan Dedikasi dan Estafet Kepemimpinan Seni Kota Tasikmalaya
Pemred INIKEBUMEN Jembatani Pertemuan DIKPI dan Promedia, Bahas Kolaborasi Publikasi Ilmu Kepolisian
Bupati Tasikmalaya Sambut Kajari Baru, Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Humanis
Tiga Kandidat Direksi PT Abhyakta Dharma Yasa Kabupaten Tasikmalaya Siap Jalani Uji Kelayakan, Siapa yang Terpilih?
Polisi Dalami Motif di Balik Letupan Bom SMAN 72 Jakarta, Terduga Pelaku Diduga Siswa yang Alami Perundungan