Selain membahas persoalan tambahan anggaran MBG, Dadan juga menyinggung keterlambatan pembayaran gaji bagi para petugas lapangan seperti Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) batch 3, ahli gizi (AG), dan ahli akuntan (AK).
Menurutnya, keterlambatan itu disebabkan adanya penyesuaian administratif yang membuat distribusi dana sedikit tertunda. Namun, Dadan memastikan persoalan itu akan segera diselesaikan.
“Kami secara administrasi harus menggeser anggaran, yang biasanya kami kerjakan tanggal 6, ini ada keterlambatan, tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” ucap Dadan.
“Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi, mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK. Sehingga tiap tanggal 1 mereka sudah rutin seperti ASN,” imbuhnya.
Dadan juga menegaskan bahwa tenaga SPPI batch 3, AG, dan AK akan berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) agar lebih terjamin hak dan tunjangannya.***