Selain membahas persoalan tambahan anggaran MBG, Dadan juga menyinggung keterlambatan pembayaran gaji bagi para petugas lapangan seperti Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) batch 3, ahli gizi (AG), dan ahli akuntan (AK).
Menurutnya, keterlambatan itu disebabkan adanya penyesuaian administratif yang membuat distribusi dana sedikit tertunda. Namun, Dadan memastikan persoalan itu akan segera diselesaikan.
“Kami secara administrasi harus menggeser anggaran, yang biasanya kami kerjakan tanggal 6, ini ada keterlambatan, tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” ucap Dadan.
“Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi, mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK. Sehingga tiap tanggal 1 mereka sudah rutin seperti ASN,” imbuhnya.
Dadan juga menegaskan bahwa tenaga SPPI batch 3, AG, dan AK akan berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) agar lebih terjamin hak dan tunjangannya.***
Artikel Terkait
Kasus Keracunan MBG Marak, Kemenkes Terapkan Sistem Laporan Seperti COVID-19 dan Awasi Program dari Eksternal
Pemerintah Perketat Standar Dapur MBG, Wajib Sertifikasi SLHS, HACCP hingga Jaminan Halal
Luhut Pandjaitan Ingatkan Menkeu Purbaya soal Anggaran MBG, Penyerapan Sudah Baik, Tidak Perlu Tarik Dana
Setelah Kasus Keracunan, Ribuan Dapur Program MBG Dikebut Sertifikasinya di Tengah Sorotan Pengawasan
Kebutuhan Ayam dan Telur Naik Akibat Program MBG? Kepala BGN Buka Suara Soal Dampaknya ke Harga Pasar
Viral Menu Pangsit dan Kentang Program MBG Depok: Sisa Makanan, Klarifikasi SPPG, hingga Sidak BGN
Menkes Budi Tegaskan Data Keracunan MBG Hanya Dipublikasi Lewat BGN, Pengawasan Akan Diperketat Seperti Saat COVID-19
Ramai Janji Insentif Rp5 Juta untuk Konten Positif MBG, BGN Berdalih Hanya Candaan Motivasi
Istana Tegaskan Tim Koordinasi MBG Dibentuk untuk Dukung BGN, Bukan Menggantikan Perannya
Ratusan Siswa Gunungkidul Diduga Keracunan Makanan MBG, Bupati Endah Soroti Proses Masak dan Kebersihan Dapur