Mediapriangan.com - Istana memastikan pembentukan Tim Koordinasi MBG oleh Presiden Prabowo Subianto bukan untuk menggantikan peran Badan Gizi Nasional (BGN), melainkan memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan nasional di bidang gizi berjalan efektif dan terarah, dengan koordinasi lintas kementerian yang solid serta pengawasan menyeluruh di tingkat daerah.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pembentukan Tim Koordinasi MBG merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kinerja Badan Gizi Nasional.
Baca Juga: Ramai Janji Insentif Rp5 Juta untuk Konten Positif MBG, BGN Berdalih Hanya Candaan Motivasi
“Untuk membantu Badan Gizi Nasional, kemudian pemerintah, Bapak Presiden membentuk yang namanya tim koordinasi,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa keberadaan tim ini tidak akan mengubah struktur yang sudah ada di BGN, melainkan menjadi wadah koordinasi lintas sektor.
“Tim koordinasi inilah yang kemudian secara lintas sektor, lintas kementerian, diharapkan bisa memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG,” tuturnya.
Ketua Harian Hanya Berlaku di Lingkup Tim Koordinasi
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, resmi ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi MBG berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 28 Tahun 2025.
Prasetyo menegaskan bahwa posisi tersebut bersifat fungsional dalam konteks tim koordinasi, bukan menggantikan jabatan struktural di Badan Gizi Nasional.
“Kalau pertanyaannya tentang Ketua Harian, itu hanya Ketua Harian untuk di tim koordinasinya saja. Bukan di BGN-nya,” jelasnya.
Baca Juga: Viral Menu Pangsit dan Kentang Program MBG Depok: Sisa Makanan, Klarifikasi SPPG, hingga Sidak BGN
Artikel Terkait
Mahfud MD Curhat, Cucunya Keracunan MBG, 8 Anak Satu Kelas Muntah-muntah, Evaluasi Program Jadi Mendesak
Komisi IX DPR Kritik Program MBG, Target Penerima Manfaat Belum Tepat, Kasus Keracunan Masih Jadi Sorotan
Kasus Keracunan MBG Marak, Kemenkes Terapkan Sistem Laporan Seperti COVID-19 dan Awasi Program dari Eksternal
Pemerintah Perketat Standar Dapur MBG, Wajib Sertifikasi SLHS, HACCP hingga Jaminan Halal